kip lhok
Beranda / /

  • Kuasa Hukum Minta Pimpinan DPRA Tidak Tindaklanjuti Usulan PAW Tiyong dan Falevi
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kuasa Hukum Minta Pimpinan DPRA Tidak Tindaklanjuti Usulan PAW Tiyong dan Falevi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) belum bisa menindaklanjuti usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Irwandi Yusuf terhadap Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani, karena saat ini terkait keabsahan pengurusan DPP PNA sedang ada sengketa Tata Usaha Negara pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang teregister dengan nomor perkara 372/B/2022/PT.TUN.MDN.

  • DPP PNA Pertanyakan Sikap Ketua DPRA yang Belum Memproses PAW Dua Kadernya
    Aceh | 2 tahun lalu
    DPP PNA Pertanyakan Sikap Ketua DPRA yang Belum Memproses PAW Dua Kadernya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) pimpinan Irwandi Yusuf mempertanyakan sikap pimpinan DPRA yang sampai saat ini belum memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua kadernya, Samsul Bahri alias Tiyong dan M. Rizal Fahlevi Kirani.

  • Tanggapi Surat DPP PNA Terkait PAW, Tiyong Pertanyakan Keasliannya
    Aceh | 2 tahun lalu
    Tanggapi Surat DPP PNA Terkait PAW, Tiyong Pertanyakan Keasliannya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Samsul Bahri alias Tiyong, menanggapi dengan santai perihal surat dari DPP PNA terkait pengajuan pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) dirinya sebagai anggota DPRA.